#Sahabat Dikbud, pendidikan berkualitas bisa terwujud di lingkungan belajar tanpa kekerasan. Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP) hadir demi menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua sehingga murid, guru, dan semua warga satuan pendidikan bisa menjalankan proses belajar mengajar dan mencapai potensi dengan maksimal.
Ingin tahu lebih banyak bagaimana Permendikbudristek PPKSP bisa mewujudkan hal tersebut? Yuk, ikuti webinar Silaturahmi Merdeka Belajar “Perencanaan dan Penganggaran Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan”, pada Kamis, 04 April 2024, pukul 15.30 s.d. 17.00 WIB.
Pendaftaran peserta webinar bisa dilakukan melalui tautan https://s.id/smb4apr
Silaturahmi Merdeka Belajar juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.
Tersedia sertifikat bagi peserta yang mengikuti webinar hingga tuntas.
#SilaturahmiMerdekaBelajar
#MerdekaBelajar
#MerdekaBeragamSetara
#PPKSP
Ikuti informasi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: Kemdikbud.RI
YouTube: KEMENDIKBUD RI
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek di http://ult.kemdikbud.go.id/