AKIM, https://www.tvOnenews.com Kasus Vina: Giliran Peneror Bergentayangan | AKIM tvOne
Saka Tatal, salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, membuat pengakuan mengejutkan. Ia membantah terlibat pembunuhan.
Pemuda 23 tahun itu sudah bebas dari penjara sejak 2020 lalu. Ia menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka bercerita tentang penangkapan atas kasus tersebut. Saat itu dia masih berusia 15 tahun. Tibatiba Saka ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 karena dianggap telah membunuh Vina dan Eky.
AKIM01
MSP01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akunAkun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook / tvonenews
Instagram / tvonenews
Twitter / tvonenews
TikTok / tvonenews
Website https://tvOnenews.com