Free views, likes and subscribers at YouTube. Now!
Get Free YouTube Subscribers, Views and Likes

Daftar 78 Barang Elektronik Impor Dibatasi Masuk Indonesia

Follow
Info Hari Ini

Daftar 78 Barang Elektronik Impor Dibatasi Masuk Indonesia



Kementerian Perindustrian membatasi impor sejumlah barang elektronik seperti AC, TV, mesin cuci, hingga laptop. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Pemerintah menetapkan 139 pos tarif yang diatur impornya melalui Permenperin 6/2024 tersebut. Dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya


Dalam lampiran Permenperin 6/2024 tersebut, 78 pos tarif tersebut yaitu:

Pompa sentrifugal dan pompa air submersible:




Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak.

Kipas meja, lantai, dinding, jendela, langitlangit atau atap, dengan motor listrik terpasang di dalamnya dengan keluaran tidak melebihi 125 W:

Kipas meja dan kipas angin kotak
Dengan pelindung kipas

Mesin pengatur suhu udara,












Lemari pembeku dari tipe peti, dengan kapasitas tidak melebihi 800 l,

Laptop termasuk notebook dan subnotebook

Peralatan rumah tangga mekanik elektrik dengan motor listrik terpasang, selain vacuum cleaner:

Dispenser air yang hanya dilengkapi dengan pemanas air, untuk keperluan rumah tangga.
Setrika listrik

Rice cooker

Kamera perekam video

posted by bluesparrow2t